Terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, kamu bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi. Ini karena pelayanan gigi dan mulut termasuk ke dalam salah satu layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan demikian kamu tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk pemeriksaan atau perawatan pada gigimu tersebut.
Meski begitu, masih banyak yang bingung dengan cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk pendaftaran pelayanan di dokter gigi. Alhasil mereka harus rela membayar biaya lagi untuk melakukan perawatan atau pemeriksaan pada giginya tersebut. Berikut ini adalah cara daftar dokter gigi BPJS online yang mudah bisa kalian simak dan terapkan.
Cara Daftar Dokter Gigi BPJS Online
Kamu yang berencana untuk melakukan perawatan maupun pengobatan pada gigi di dokter gigi, BPJS Kesehatan ternyata bisa kamu gunakan. Dengan demikian kamu tidak perlu membayar, melainkan pembiayaan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang diberikan tetap sama seperti layaknya kamu membayar dengan uang cash.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua layanan kesehatan gigi dapat ditanggung pembiayaannya dengan BPJS Kesehatan. Berikut ini beberapa layanan kesehatan gigi yang bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk pembiayaannya, antara lain:
- Pengobatan, pemeriksaan dan juga konsultasi terkait kesehatan gigi.
- Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.
- Pencabutan gigi sulung, di mana pencabutannya ini menggunkana metode infiltrasi dan toppical.
- Kegawatdaruratan oro-dental.
- Tumpatan gigi.
- Obat paskaekstrasi.
- Scaling gigi pada gingivitis akut.
Selain layanan gigi yang sudah disebutkan di atas, kamu perlu menggunakan uang pribadi untuk pembiayaannya. Jadi, pastikan kamu sudah paham dengan ketentuan layanan kesehatan gigi yang dapat ditanggung pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan di atas.
Dalam hal ini mungkin kamu masih awam dan belum tahu cara pendaftaran di dokter gigi menggunakan BPJS Kesehatan. Tidak perlu khawatir, karena pada artikel kali ini akan dibahas cara daftar dokter gigi BPJS Online tersebut. Meskipun kamu juga dapat melakukan pendaftaran secara offline.
Adapun cara untuk mendaftar dokter gigi menggunakan BPJS Kesehatan secara online selengkapnya, sebagai berikut:
- Langkah yang pertama kamu perlu mendownload dan install aplikasi bernama Mobile JKN melalui Google Play Store. https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=id&gl=US
- Jika sudah, selanjutnya kamu buka aplikasi tersebut.
- Sekarang kamu masuk ke akun pribadi dengan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan milikmu.
- Pada halaman dasboard akun, kamu pilih Pendaftaran Pelayanan.
- Di sana akan disediakan beberapa pilihan pelayanan publik. Karena tujuanmu di sini untuk melakukan perawatan dan pengobatan gigi, maka pilih saja Poli Gigi & Mulut.
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk memilih tanggal daftar sesuai keinginan.
- Isi juga keluhan gigi yang sedang kamu alami dan menginginkan pelayanan dari dokter gigi.
- Jika sudah, selanjutnya klik tombol Simpan.
- Pendaftaran berhasil, nantinya kamu akan diberikan nomor antrean yang bisa dibawa ketika mendatangi tempat dokter gigi nantinya
Sebagai tipsnya, sebaiknya kamu lakukan pendaftaran layanan dokter gigi di Mobile JKN ini di hari sebelumnya pada pukul 07.00 WIB. Kenapa harus jam 07.00 WIB? Tujuannya agar nomor antrean yang kamu dapatkan tidak terlalu jauh sehingga pelayanan dokter gigi segera bisa didapatkan.
Itulah tadi cara daftar dokter gigi BPJS online yang mudah bisa kalian terapkan sendiri. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi pembaca semuanya.